TUGAS
MANAJEMEN
KELAS DI SD
Tentang
SUMBER
PELANGGARAN dan PERATURAN DISIPLIN KELAS
OLEH :
ERMITA SUSANDRI
1620245
DOSEN PENGAMPU
: YESSI RIFMASARI M.Pd
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU
SEKOLAH DASAR
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN ADZKIA PADANG
2019/2020
A.
Sumber
Pelanggaran Disiplin Kelas
Dari
sekolah, contohnya:
1. Tipe
kepemimpinan guru atau sekolah yang otoriter yang senantiasa mendiktekan
kehendaknya tanpa memperhatikan kedaulatan siswa. Perbuatan seperti itu
mengakibatkan siswa menjadi berpura-pura patuh, apatis atau sebaliknya. Hal itu
akan menjadikan siswa agresif, yaitu ingin berontak terhadap kekangan dan
perlakuan yang tidak manusiawi yang mereka terima.
2. Guru yang
membiarkan siswa berbuat salah, lebih mementingkan mata pelajaran daripada
siswanya.
3. Lingkungan
sekolah seperti: hari-hari pertama dan hari-hari akhir sekolah (akan libur atau
sesudah libur), pergantian pelajaran, pergantian guru, jadwal yang kaku atau
jadwal aktivitas sekolah yang kurang cermat, suasana yang gaduh.
4. Sekolah/guru
kurang melibatkan dan mengikut sertakan siswa dalam keikutsertaannya dalam
bertanggung jawab terhadap kemajuan sekolah sesuai dengan kemampuannya.
5. Sekolah/guru
kurang memperhatikan latar belakang kehidupan siswa dalam keluarga ke dalam
subsistem kehidupan sekolah.
6. Sekolah
kurang mengadakan kerja sama dengan orang tua dan antara keduanya juga saling
melepaskan tanggung jawab.
Dari
keluarga, contohnya:
1.
Lingkungan rumah atau keluarga, seperti kurang perhatian,ketidak
teraturan, pertengkaran, masa bodoh, tekanan, dan sibuk urusannya
masing-masing.
2.
Lingkungan atau situasi tempat tinggal, seperti
lingkungan kriminal, lingkungan bising, dan lingkungan minuman keras.
B. Peraturan dan Tata Tertib Kelas
Peraturan menunjuk pada patokan atau
standar yang sifatnya umum yang harus dipenuhi oleh siswa. Misal : siswa harus
mendengarkan dengan baik apa yang sedang dikatakan atau diperintahkan oleh
guru; menulis jawaban pertanyaan guru jika guru telah memerintahkannya; memberi
jawaban jika guru telah menunjuknya.
Tata tertib
menunjuk pada patokan atau standar untuk aktivitas khusus. Misal : penggunaan
pakaian seragam; mengikuti upacara bendera; peminjaman buku perpustakaan
(Suharsimi Arikunto, 1993:122-123).
Peraturan
dan tata tertib kelas untuk sekolah dasar seperti yang tercantum dalam Petunjuk
Pengelolaan Kelas di Sekolah Dasar (Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen,
1996:79-81) antara lain harus memuat hal-hal berikut ini.
1.
Masuk sekolah
a.
Siswa harus datang ke sekolah selambat-lambatnya 10
menit sebelum pelajaran dimulai.
b.
Menaruh tas dan alat tulis lainnya di laci meja masing-masing
kemudian keluar kelas
c.
Siswa yang
mendapat tugas jaga/piket harus hadir lebih awal.
d.
Siswa yang sering terlambat harus diberi teguran.
e.
Siswa yang tidak masuk karena alasan tertentu harus
memberi tahu sebelum atau sesudahnya
secara lisan atau tulisan.
f.
Guru tidak boleh terlambat atau absen tanpa ijin.
2.
Masuk kelas
a.
Siswa segera berbaris di depan kelas ketika bel
berbunyi.
b.
Ketua kelas menyiapkan barisan
c.
Siswa masuk kelas satu persatu dengan tertib dan duduk
di tempatnya masing-masing
d.
Guru memeriksa
kerapian, kebersihan, dan kesehatan siswa satu persatu; kebersihan kuku,
kerapian rambut, kerapian dan kebersihan baju dan sebagainya.
3.
Di dalam kelas
a.
Berdo’a bersama dipimpin oleh salah seorang siswa.
b.
Memberi salam
kepada guru dan pelajaran dimulai.
c.
Guru menuliskan siswa yang tidak masuk di papan absen
serta alasan/keterangan mengapa tidak masuk.
d.
Pada saat
pelajaran berlangsung siswa harus tetap tertib, tidak boleh ribut, bercanda
atau melakukan kegiatan lain yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran.
e.
Siswa tidak boleh meninggalkan kelas tanpa ijin atau
alasan tertentu.
f.
Guru juga tidak diperkenankan meninggalkan kelas
ketika pelajaran berlangsung walaupun ada siswa sedang mengerjakan tugas di
luar kelas.
4.
Waktu istirahat
a.
Pada saat bel istirahat berbunyi siswa keluar kelas
dengan tertib
b.
Guru keluar
kelas setelah semua siswa keluar.
c.
Siswa tidak boleh berada di kelas ketika istirahat.
d.
Selama
istirahat siswa tidak diperkenankan meninggalkan sekolah tanpa ijin.
e.
Pada saat bel masuk lagi berbunyi (setelah istirahat)
siswa masuk kelas dengan tertib dan duduk dengan tenang di tempat
masing-masing.
f.
Sebaiknya guru sudah berada di kelas lebih dahulu
menjelang bel masuk berbunyi.
5.
Waktu pulang
a.
Ketika bel pulang berbunyi, pelajaran berakhir,
ditutup dengan doa dan salam kepada guru.
b.
Guru memberikan nasehat-nasehat, mengingatkan tentang
tugas-tugas, pekerjaan rumah dan sebagainya.
c.
Siswa keluar
kelas dengan tertib.
DAFTAR RUJUKAN
Asep
Suryana, (2005), Makalah TECHNOLOGIES FOR RESTRUCTURED
CLASSROOMS,
disampaikan dalam lokakarya .Universitas Negeri Yogya.
Asep suryana. 2006. Bahan
belajar mandiri Manajemen kelas. Universitas Pendidikan
Indonesia
M.
Entang, T raka Joni an Prayitno, (1985), Pengelolaan Kelas,
Proyek Pengembangan
Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan, Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud
sangat bermanfaat artikelnya kak
BalasHapusArtikelnya bermanfaat sekali untuk pembaca.. terima kasih min
BalasHapus